Preloader
  • Follow Us On :
Payment ID, Sistem Baru Bank Indonesia untuk Transaksi Digital, Ditunda Rilis hingga September 2025

Payment ID, Sistem Baru Bank Indonesia untuk Transaksi Digital, Ditunda Rilis hingga September 2025

Bank Indonesia (BI) tengah mempersiapkan sebuah sistem baru yang digadang-gadang akan mengubah wajah transaksi keuangan digital di Indonesia. Sistem bernama Payment ID ini dirancang sebagai identitas tunggal dalam setiap transaksi, dengan tujuan menghadirkan transparansi, keamanan, sekaligus efisiensi bagi masyarakat.

Meski belum resmi diluncurkan, gaung Payment ID sudah ramai diperbincangkan publik. Sayangnya, antusiasme itu juga diiringi dengan munculnya isu-isu negatif dan perdebatan di media sosial. Banyak pihak khawatir sistem ini akan mengekang kebebasan finansial individu, sementara sebagian lain menilainya sebagai langkah penting menuju transformasi ekonomi digital yang lebih teratur.

Apa Itu Payment ID?

Payment ID merupakan sistem identifikasi dan pelacakan transaksi digital yang dikembangkan Bank Indonesia sebagai bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BPSI) 2030.

Melalui sistem ini, semua transaksi digital—mulai dari e-commerce, e-wallet, hingga layanan pembayaran daring—akan terhubung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Artinya, satu identitas nasional akan cukup untuk melacak seluruh aktivitas keuangan digital seseorang.

Berbeda dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK yang fokus pada catatan kredit, Payment ID mencakup seluruh transaksi di luar data kredit. Dengan begitu, sistem ini memberikan gambaran lebih luas tentang profil transaksi individu.

Tujuan dan Fungsi

Bank Indonesia menegaskan bahwa hadirnya Payment ID bukan semata-mata untuk mengawasi, melainkan untuk membangun ekosistem pembayaran digital yang modern, aman, dan terintegrasi.

Adapun fungsi utama Payment ID meliputi:

  • Penguncian identifikasi berbasis NIK, sehingga identitas transaksi tidak bisa dipalsukan.
  • Otentikasi data lebih ketat dalam setiap transaksi digital.
  • Integrasi data profil individu dengan riwayat transaksi, sehingga lebih mudah dalam hal pelacakan dan validasi.

Selain itu, BI menekankan bahwa Payment ID dirancang dengan standar keamanan tinggi guna melindungi data pribadi masyarakat dari potensi kebocoran atau penyalahgunaan.

Ditunda dari Agustus ke September 2025

Awalnya, BI berencana meluncurkan Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Namun, jadwal tersebut akhirnya diundur.

Bank sentral menilai masa uji coba perlu diperpanjang agar implementasi sistem berjalan lebih matang dan minim kendala. Rencana terbaru menyebutkan penerapan penuh Payment ID akan dimulai September 2025.

“Payment ID masih dalam tahap uji coba. Kami ingin memastikan sistem ini benar-benar siap sebelum diterapkan secara nasional,” ujar perwakilan BI dalam keterangan resminya.

Menanggapi Isu Negatif

Di tengah gencarnya sosialisasi, isu-isu negatif juga muncul. Ada yang menuding Payment ID akan dipakai untuk mengawasi konsumsi masyarakat, bahkan mengontrol pola belanja individu.

Menanggapi hal tersebut, BI menegaskan bahwa sistem ini bukan alat pengawasan represif, melainkan instrumen untuk kemudahan transaksi, transparansi, dan perlindungan masyarakat.

Dengan Payment ID, pelacakan riwayat transaksi dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan aman. Tujuan utama sistem ini adalah melindungi konsumen dari praktik penipuan, mempersempit ruang kejahatan siber, serta mendukung perkembangan industri fintech dan perbankan digital Indonesia.

Kesimpulan

Payment ID menjadi salah satu inovasi paling ambisius yang pernah digagas Bank Indonesia. Meski peluncurannya ditunda, sistem ini diyakini akan membawa perubahan besar dalam cara masyarakat bertransaksi di dunia digital.

Bagi sebagian pihak, Payment ID adalah tonggak baru menuju era ekonomi digital Indonesia yang lebih tertib dan aman. Bagi yang lain, sistem ini masih menyisakan pertanyaan soal privasi dan pengelolaan data. Namun satu hal yang jelas: Payment ID akan menjadi sorotan besar saat resmi diberlakukan pada September 2025 mendatang.